Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Kecewa, Diduga Pihak Yayasan Nur Padhilah Seolah Menutupi dan Melindungi Pelaku

MEDAN MARELAN | infoterkini24.id - Diduga Pihak Yayasan Nur Padhilah terkesan menutupi dan melindungi pelaku tindakan kekerasan seksual, yang memicu rasa ketidakadilan buat Korban dan Keluarganya.

Diduga hal tersebut terjadi karena Pihak Yayasan Nur Padhilah terlalu menjaga reputasi atau nama baik instansi daripada menyelesaikan masalah secara transparan.

Berdasarkan keterangan dari Orang Tua Korban, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa Pelaku Kekerasan Seksual yang dilakukan Anak SD kepada adik kelasnya (Anaknya) tersebut, dan ada dugaan salah satu Guru berinisial "A" seolah menutupi pelaku dengan memberi keterangan yang berbelit-belit.

"Pada saat kami ke Yayasan Nur Padhilah, Guru tersebut mengakui mempertemukan anak saya (Korban) dengan Pelaku di Ruang Kelas 4, dan katanya pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tapi herannya kenapa kami tidak di pertemukan dengan Pelaku atau Orang Tua nya ?" jelas Orang Tua Korban.

Dikutip dari salah satu media online saat mengkonfirmasi ke Yayasan Nur Padhilah, dan ada mengatakan bahwa Guru tersebut menjelaskan tidak ada dia mempertemukan si pelaku dan korban didalam ruangan, tapi dilapangan saat si korban menangis dan saat kejadian itu juga banyak anak anak lainnya yang melihat si korban menangis tersebut bukan karena adanya kekerasan seksual pak.

"Yang dikatakan Guru tersebut disalah satu media online Itu tidak benar, kalau emang benar kenapa tidak diberitahukan siapa pelakunya. Baru ini pihak Yayasan Nur Padhilah tu pun datang kerumah kami, keterangan dari Guru "A" itupun sudah lain lagi, jelas berbelit-belit seolah ada yang di tutup-tutupi, bisa jadi dugaan kami kalo si pelaku tu ada hubungan dengan Yayasan Nur Padhilah" ujar Orang Tua Korban, sembari menduga-duga.

Keluarga korban hanya mau mencari keadilan buat buah hatinya yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Yayasan Nur Padhilah, namun pihak Yayasan diduga seolah menutupi dan melindungi si pelaku. (it24.id)

Posting Komentar

0 Komentar